|USAHA KECIL
|USAHA KECIL|CARA-CARA PENGELOLAAN USAHA KECIL|PENGELOLAAN USAHA KECIL
|USAHA KECIL

Minggu, 18 April 2010

CARA-CARA PENGELOLAAN MANAGEMEN"USAHA KECIL"

Pada kesempatan yang baik ini anda akan dapat mempelajari cara-cara pengelolaan managemen "Usaha Kecil" yang akan kami sampaikan lewat media ini, dengan harapan anda akan dapat mengelola usaha kecil dengan sebaik-baiknya. Sehingga dalam menghadapi persaingan di kancah perdagangan bebas AFCTA bertahan dan diharapkan juga usaha kecil anda tumbuh dengan baik.

Mengingat bahwa AFCTA itu ibarat tembok perdagangan yang besar dan kuat, tentu saja untuk menembus dan bersaing dalam perdagangan tersebut sangat memerlukan dasar-dasar pengelolaan managemen yang baik. Didepan mata jelas bahwa negara-negara peserta persaingan perdagangan bebas adalah negara-negara yang mempunyai basis perekonomian yang sangat kuat baik itu negara di kawasan Asia atau negara lainnya. Tinggal negara kita bagaimana pemerintah menyikapi kebijakan AFCTA ini dengan baik, negara kita mempunyai banyak komponen untuk menjalankan perekonomian Indonesia, negara kita banyak ahli-ahli ekonomi yang handal, maka mari bersama-sama berpikir dan memberikan buah pikiran ini kepada para pengusaha-pengusaha yang ada di Indonesia, baik itu pengusaha kecil, pengusaha menengah dan pengusaha besar sekalipun. Dengan harapan hadirnya AFCTA ini dapat mengangkat para pengusaha-pengusaha Indonesia.

Perlu diketahui bahwa pengusaha-pengusaha yang ada di negara kita terbagi dalam tiga kelompok yaitu: Pengusaha besar, pengusaha menengah, pengusaha kecil. Ketiga pengusaha itulah yang terlibat dalam persaingan perdagangan di era AFCTA. Karena ketiga pengusaha itu yang selama ini menggerakan mesin perekonomian kita. Dari ketiga pengusaha tersebut yang paling rawan untuk dapat memasuki persaingan perdagangan bebas adalah pengusaha kecil, ini disebabkan banyak faktor-faktor kekurangan yang mempengaruhi pengusaha "Usaha kecil" untuk bisa bersaing dikancah perekonomian perdagangan bebas.

Memang pada intinya semua pengusaha memerlukan pembinaan dari pemerintah, tapi yang paling memerlukan pembinaan adalah pengusaha menengah dan pengusaha usaha kecil dan seharusnyalah usaha kecil di kedepankan dalam pembinaan ini, karena kelompok usaha menengah dan kelompok usaha kecil merupakan mesin perekonomian yang di jalankan oleh masyarakat kita dengan modal yang terbatas. Maka sangatlah besar pengaruhnya bila pemerintah turut campur tangan dalam memberikan kebijakan yang sifatnya melindungi pengusaha dengan usaha kecil. karena pengausaha usaha kecil adalah pengusaha masyarakat kecil, jadi jelas kebijakan pemerintah apapun diharapkan dapat melindungi pengusaha usaha kecil.

Maka dalam kesempatan ini kami ingin memberi wawasan dan pandangan tentang bagaimana pengelolaan managemen usaha kecil ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan pengusaha usaha kecil di seluruh Indonesia. ( Penulis : Drs.Agus Triprasmoro )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar